Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Setiap warga negara berhak men- dapatkan perlindungan hukum karena setiap warga negara..... a. memiliki kesempatan yang

 Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum karena setiap warga negara.....


A. memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan

B. warga negara yang bersalah harus dihukum

C. berhak membela diri di depan pengadilan serta didampingi pembela

D. memiliki kesempatan yang sama

untuk menjadi pejabat negara

E. memiliki kesempatan yang sama

untuk membela negara

Post a Comment for "Setiap warga negara berhak men- dapatkan perlindungan hukum karena setiap warga negara..... a. memiliki kesempatan yang"