Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Warga negara yang bergabung dalam kelompok-kelompok radikal atau gerakan terorisme dianggap telah melakukan pengingkaran kewajiban dalam hal a. membayar pajak

 Warga negara yang bergabung dalam kelompok-kelompok radikal atau gerakan terorisme dianggap telah melakukan pengingkaran kewajiban dalam hal


a. membayar pajak

b. menjaga keutuhan negara

c. pertahanan dan keamanan negara

d. tunduk pada pembatasan yang ditetapkan

e. menjunjung tinggi hukum dan

pemerintahan

Post a Comment for "Warga negara yang bergabung dalam kelompok-kelompok radikal atau gerakan terorisme dianggap telah melakukan pengingkaran kewajiban dalam hal a. membayar pajak"